Keanggotaan
Home / Keanggotaan
Keanggotaan
Seluruh Pegawai Kementerian Agama Pusat berhak menjadi anggota perpustakaan dengan melampirkan persyaratan menjadi anggota, yaitu:
- Masih aktif sebagai pegawai Kemenag Pusat
- Mengisi Formulir Anggota
- Setiap anggota perpustakaan diberi satu (1) kartu anggota
- Keanggotaan diberhentikan apabila sudah pensiun.
- Setiap anggota diperkenankan meminjam buku maksimal 3 eksemplar dengan judul yang berbeda
- Lama peminjaman buku untuk setiap judul adalah 2 minggu, dan bisa diperpanjang lagi selama tidak ada pemesanan
Resensi
Testimonial
"Lorem Ipsum adalah contoh teks atau dummy dalam industri percetakan dan penataan huruf atau typesetting"
I Gede Ike
kemenag
"Lorem Ipsum adalah contoh teks atau dummy dalam industri percetakan dan penataan huruf atau typesetting"
Rita
Kemenang
Statistik
![]() | 1 |
![]() | 64214 |
![]() | 46 |
![]() | 184756 |
![]() | 1 |